Wednesday, October 31, 2012

Fungsi Kurikulum [Topik 7]


BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Fungsi Kurikulum
       Pengertian secara etimologi Fungsi berasal dari bahasa Inggris function. Dalam bahasa Indonesia fungsi dapat dikatakan dengan jabatan / kedudukan jika fungsi sebagai objek, akan tetapi jika dijadikan suatu subjek fungsi sebagai alat. Secara terminologi fungsi adalah kegunaan / manfaat. Dari pengertian diatas dapat diperoleh pengertian fungsi kurikulum, yaitu sebagai suatu daya guna yang merupakan seluruh kompenen yang ada mengarah kepada pendidikan, serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan belajar mengajar.

Pembahahasan fungsi kurikulum
     Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis maka kebutuhan anak didik akan dinamis pula, sehingga tidak terasing dalam masyarakat karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
     Dalam aktivitas belajar mengajar kedudukan kurikulum sangat krusial disebabkan dengan kurikulum anak didik akan memperoleh manfaat. Namun demikian disamping kurikulum bermanfaat bagi anak didik ia juga mempunyai fungsi-fungsi lain, yakni;


Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan
     Kurikulum pada suatu sekolah merupakan suatu alat atau usaha mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang didiinginkan sekolah tertentu yang dianggap cukup tepat dan krusial untuk dicapai. Salah satu langkah yang harus dilakukan adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini digunakan oleh sekolah bersangkutan (soetopo & Seomanto, 1993:17).
Dalam pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan, tujuan-tujuan tersebut harus dicapai secara bertahap yang saling mendukung. Sedangkan keberadaan kurikulum disini adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan.


Fungsi Kurikulum bagi Penulis.
     Para penulis bahan ajar terlebih dahulu membuat analisis intruksional, untuk membuat berbagai pokok bahasan maupun sub bahasan. Selanjutnya menyusun Garis-garis Besar Program Pembelajaran (GBPP) untuk mata pelajaran tertentu, baru berbagai sumber bahan yang relevan yaitu, bahan cetak yang diperoleh dari nara sumber, pengalaman penulis dan lingkungan. Akan tetapi semuanya itu tidak dapat digunakan untuk bahan pelajaran. Kriteria-kriteria bahan ajar yang mendapatkan pertimbangan yaitu;
  • Bahan hendaknya yang bersifat pedagogis, yaitu yang bersifat normatif.
  • Bahan hendaknya bersifat Psikologis,yaitu dapat memperhatikan sifat dan kejiwaan anak-anak.
  • Bahan hendaknya disusun secara ditatis,yaitu dapat diorgaisir sehingga mudah untuk diajarkan.
  • Bahan hendaknya bersifat sosiologis, yaitu bahan jangan sampai kontroversional dengan keadaan masyarakat sekitar.

·          Bahan hendaknya bersifat yuridis, yaitu tidak bertentangan dengan UUD'45, GBHN, UU  Sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah No. 27,28, 28 dan 30. dan tidak  berentangan dengan peraturan yang lain.
Kriteria seorang penulis hendaknya bahan yang dibuat sesuai dengan kelas dan kemampuan masing-masing. Dan kurikulum hendaknya buku untuk bahan pembuatan kurikulum, yang disusun oleh tim yang berwenang.


Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik
        Keberadaan kurikulum sebagai organisasi belajar merupakan suatu persiapan bagi anak didik. Pendidikan harus diorientasikan kepada kepentingan peserta didik, dan perlu diberi pengetahuan untuk hidup pada zamannya kelak. Sebagai alat dalam memcapai tujuan pendidikan, kurikulum diharapkan mampu menawarkan program-program pada anak didik yang akan hidup pada zamannya, dengan latar belakang sosihistoris dan cultural yang berbeda dengan zaman di mana kedua orang tuanya berada.

Berikut adalah macam-macam fungsi bagi anak didik :
1)      Fungsi penyesuaian
     Anak didik hidup dalam suatu lingkungan, sehingga anak didik dituntut untuk mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan tersebut. Lingkungan senantiasa berubah, tidak statis, bersifat dinamis, karena itu anak didik diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan kondisi seperti itu.

2)      Fungsi Pengintegrasian
     Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak agar mempunyai pribadi yang integral. Mengingat anak didik merupakan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

3)      Fungsi Perbedaan
     Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda, dan peran pendidikanlah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada itu secara wajar, sehingga anak didik dapat hidup dalam masyarakat yang senantiasa beraneka-ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.Dapat diinterpretasikan bahwa pendidikan dan kurikulum harus diorientasikan kepada pengembangan potensi yang berbeda-beda dari anak didik, sehingga perlakuan terhadap mereka sepatutnya mempertimbangkan perbedaan kemampuan dan potensi masing-masing.

4)      Fungsi Persiapan
     Kurikulum berfungsi mempersiapkan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkauan yang lebih jauh. Apakah anak didik melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi atau persiapan untuk belajar di dalam masyarakat. Seandainya dia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (Hamalik, 1990:11). Bersiap untuk belajar lebih lanjut tersebut sangat diperlukan, mengingat sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan anak didik, termasuk dalam pemenuhan minat mereka.

5)      Fungsi Pemilihan
     Dalam pembahasan sebelumnya, telah dijelaskan bahwa fungsi kurikulum adalah deverensiasi yakni memberikan layanan kepada anak didik sesuai dengan perbedaan-perbedaan pada dirinya.

6)      Fungsi Diagnostik
     Fungsi diagnostik adalah agar siswa dapat melakukan evaluasi kepada dirinya dan menyadari semua kelemahan dan kekuatan diri sehingga dapat memperbaiki dan mengembangkannya sesuai dengan kemampuannya yang ada, yang pada akhirnya dapat berkembang secara maksimal dalam masyarakat.


Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru
     Guru merupakan pendidik propesional yang secara implisit telah merelakan dirinya untuk memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang ada dipundak para orang tua. Orang tua yang menyerahan anaknya ke sekolah, berarti ia telah melimpahkan sebagian tanggng jawab pendidikan anaknya kepada guru atau pendidik. Hal ini, adalah bentuk harapan orang tua, supaya anaknya menemukan guru yang baik , kompeten, dan berkualitas (Ramayulis, 1996:39). Adapun Fungsi Kurikulum Bagi Guru Atau Pendidik Adalah:
  • Sebagai pedoman kerja dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para anak didik.
  • Sebagai pedoman dalam mengadakan evaluasi terhadap perkembangan anak didik dalam rangka menyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.

Langeveld mengajukan lima komponen yang berinteraksi secara aktif dalam proses pendidikan yakni:
  1. Komposisi tujuan pendidikan, sebagai landasan ideal pendidikan dan yang dicapai melalui proses pendidikan tersebut.
  2. Komponen terdidik, sebagai masukan manusiawi yang diperlukan sebagai subjek aktif dan dikenai proses pendidikan tersebut.
  3. Komponen alat pendidikan, sebagai unsur sarana atau objek yang dikenakan kepada terdidik dalam proses pendidikan.
  4. Komponen pendidik, merupakan unsur manusiawi yang membantu mengenalkan alat pendidikan kepada anak didik dan mengarahkan proses pendidikan menuju sasaran yang diharapkan sebagaimana tercantum dalam tujuan pendidikan.
  5. Komponen lingkungan pendidikan, sebagaimana unsur suasana yang membantu dan membeikan udara segar dalam proses pendidikan (Supeno, 1995: 42-43). 


Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah
     Kepala sekolah merupakan administrator dan supervisor yang mempunyai tanggung jawab terhadap kurikulum. Fungsi kurikulum bagi kepala sekolah menurut (Soeopo dan Soemanto, 1993: 19)  :
  1. Sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar.
  2. Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervise dalam menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajar anak ke arah yang lebih baik.
  3. Sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepasa guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
  4. Sebagai seorang administrator, menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang.
  5. Sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.



Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua
     Bagi orang tua, kurikulum difungsikan sebagai bentuk adanya partisipasi orang tua dalam membantu usaha sekolah dalam memajukan putra-putrinya. Bantuan yang dimaksud dapat berupa konsultasi langsung ke sekolah atau guru mengenai masalah-masalah menyangkut anak-anaknya. Adapun bantuan berupa materi dari orang tua anak dapat melalui lembaga BP-3. Dengan membaca dan memahami kurikulum sekolah, para orang tua dapat mengetahui pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka. Sehingga partisipasi orang tua inipun tidak kalah pentingnya dalam menyukseskan proses belajar-mengajar di sekolah.
     Meskipun orang tua telah menyerahkan anak-anak mereka kepada sekolah supaya diajarkan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi dirinya, orang tua, keluarga, masyarakat, bangsa, dan agama. Namun demikian, tidak berarti tanggung jawab kesuksesan anaknya secara total diserahkan kepada sekolah atau pendidik. Sebenarnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari dari sistem kerjasama berdasarkan fungsi masing-masing, meliputi: orang tua, sekolah, dan guru. Oleh karena itu, pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan hal yang mutlak.


Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat.
     Kurikulum adalah alat produsen dari sekolah, sedangkan masyarakat adalah sebagai konsumennya. Fungsi kurikulum sekolah jenis yang diharapkan masyarakat adalah:
  1. Pendidikan umum kurikulumnya mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan  keterampilan dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-timgkat akhir masa pendidikan.
  2. Pendidikan kejuruan kurikulumnya mempersiapkan peserta didik dapat bekerja dalam bidang tertentu di masyarakat.
  3. Pendidikan luar biasa kurikulumnya disediakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan untuk disiapkan agar dapat menyesuaikan dalam kehidupan masyarakat.
  4. Pendidikan kedinasan kurikulumnya disiapkan oleh suatu Departement Pemerintahan atau Lembaga Pemerintahan Non Departement dengan maksud untuk meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan nanti.
  5. Pendidikan keagamaan kurikulumnya menyiapkan penguasaan pengetahuan khusus  pendidikan agama yang bersangkutan dengan harapan lulusannya dapat menjadi pembinaan agama yang baik di masyarakat.
  6. Pendidikan akademik kurikulumnya menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan agar lulusannya dapat menjadi pioner-pioner pembangunan atas dasar konsep yang tanguh.
  7. Pendidikan profesional kurikulumnya menyiapkan penerapan tertentu, dengan harapan  lulusannya dapat bekerja secara profesional di masyarakat.

     Menurut Hilda Taba Fungsi Kurikulum sebagai transmisi (mengawetkan dan meneruskan kebudayaan), transformasi (mengadakan perubahan atau rekonstruksi sosial), dan pengembangan individu (aktualisasi diri).


Peranan Pengembangan Kurikulum
Berikut adalah beberapa peranan pengembangan kurikulum, yaitu:
1.     Peranan Konservatif
     Kebudayaan sudah ada sebelum lahirnya suatu generasi dan tidak akan pernah mati walau generasi yang bersangkutan sudah habis. Kebudayaan yang diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah laku, bahkan kebudayaan terwujud dan didirikan dari perilaku manusia. Kebudayaan mencakup aturan yang berisi kewajiban dan tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak atau tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Semua kebudayaan yang sudah membudaya dan sudah ditransmisikan kepada anak didik selaku generasi penerus. Oleh karena itu, semua ini mejadi tanggung jawab kurikulum dalam menafsirkan dan mewariskan nilai-nilai budaya yang mengandung makna membina perilaku anak didik. Sekolah sebagai lambing sosial sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku anak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang ada dalam masyarakat. Jadi kurikulum bertugas menyimpan dan mewariskan nilai-nilai budaya (Wiryo Kusumo dan Mulyadi, 1988:7).

2.     Peranan Kritis dan Evaluatif
     Kebudayaan senantiasa berubah dan bertambah sejalan dengan perkembangan zaman yang terus berputar. Sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada, melainkan juga menilai dan memilih unsur-unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Maksudnya, kurikulum itu selain mentransmisikan nilai-nilai kepada generasi muda, juga sebagai alat mengevaluasi kebudayaan yang ada. Apakah nilai-nilai sosial yang ada atau dibawa itu sesuai atau tidak dengan perkembangan yang akan datang serta apakah perlu diadakan perubahan atau tetap seperti aslinya.

3.     Peran Kreatif
     Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menciptakan dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan sekarang dan masa mendatang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu dalam setap potensinya, kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan ketrampilan baru, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat Jepang mungkin bisa menjadi sumber inspirasi bagi bangsa kita yang sedang bekerja keras untuk membangun meningkatkan sumberdaya manusia. Ilmu yang diserap bangsa Jepang sebenarnya second hand yang diambil dari Negara maju, atau hasil serapan dari Barat, tetapi bangsa ini tidak menerapkan konsep-konsep yang dipelajarinya begitu saja, melainkan mengembangkan konsep baru berdasarkan acuan yang mereka peroleh dari barat yang kemudian dipadukan dengan budaya dan karakteristik bangsanya (Hadipranata, 1994:92)



BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
     Fungsi kurikulum sebagai langkah awal untuk seorang guru sebelum mengajarkan materi pembelajaran yang hendak disampaikan oleh siswanya sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai oleh yayasan, pendidik dan masyarakat. Sehingga peranan kurikulum juga sebagai dasar struktur disiplin, yang mengatur dan mengendalikan perkembangan sosial.
     Yang terlibat langsung dalam  fungsi  kurikulum antara lain. Fungsi Kurikulum Dalam Rangka Pencapaian Tujuan Pendidikan, Fungsi Kurikulum bagi Penulis, Fungsi Kurikulum Bagi Anak Didik, Fungsi Kurikulum Bagi Pendidik Atau Guru, Fungsi Kurikulum Bagi Kepala Sekolah, Fungsi Kurikulum Bagi Orang Tua, Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat. Macam-macam peranan pengembangan kurikulum yaitu Peranan Konservatif, Peranan Kritis dan Evaluatif, Peran Kreatif.





DAFTAR PUSTAKA
Nasution, S. Pengembangan Kurikulum, Bandung, Penerbit Alumni. 1987, Cet ke-II Dakir, Prof. Drs. H. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum, Jakarta. Rineka Cipta. 2004. Cet Ke-I

0 comments: